Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan reviu terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi terkini sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan reviu ini dilaksanakan oleh Tim Reviu Irban I selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 16 -26 Mei 2025 bertempat di BAPPERIDA Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah BAPPERIDA Kabupaten Purworejo, Heni Puspitowati, S.IP.,M.Si, menyampaikan bahwa RPJMD juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, sekaligus mempersiapkan transisi menuju penyusunan RPJMD periode berikutnya pascapemilihan kepala daerah. "Diharapkan program pembangunan ke depan menjadi lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,"jelasnya.(imj)
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha