Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan reviu terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi terkini sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan reviu ini dilaksanakan oleh Tim Reviu Irban I selama 7 (tujuh) hari mulai tanggal 16 -26 Mei 2025 bertempat di BAPPERIDA Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah BAPPERIDA Kabupaten Purworejo, Heni Puspitowati, S.IP.,M.Si, menyampaikan bahwa RPJMD juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, sekaligus mempersiapkan transisi menuju penyusunan RPJMD periode berikutnya pascapemilihan kepala daerah. "Diharapkan program pembangunan ke depan menjadi lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,"jelasnya.(imj)
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3