Kegiatan dilakukan selama 7 (tujuh) hari di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Helmi Fuad selaku Ketua Tim, Sukariyanto, Rita Zahara, Kuswanto dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Informasi dalam RKPD berpedoman dengan RPJPD, RPJMD, RKP Nasional, RKPD Provinsi Jawa Tengah, selaras dengan Visi Misi Bupati dan Perumusan dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah telah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah sertatelah dilengkapi dengan dokumen pendukung
Sasaran Reviu adalah Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2024. Sedangkan Ruang Lingkup Reviu mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit yaitu Pengujian atas Kelengkapan Dokumen Pendukung Rancangan Akhir RKPD, Pengujian atas Kesesuaian Rancangan Akhir RKPD dengan RPJMD dan Pengujian atas Penyusunan Substansi Antar Bab Rancangan Akhir RKPD.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025