Kegiatan dilakukan selama 7 (tujuh) hari di Bappedalitbang Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Helmi Fuad selaku Ketua Tim, Sukariyanto, Rita Zahara, Kuswanto dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Informasi dalam RKPD berpedoman dengan RPJPD, RPJMD, RKP Nasional, RKPD Provinsi Jawa Tengah, selaras dengan Visi Misi Bupati dan Perumusan dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah telah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah sertatelah dilengkapi dengan dokumen pendukung
Sasaran Reviu adalah Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2024. Sedangkan Ruang Lingkup Reviu mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit yaitu Pengujian atas Kelengkapan Dokumen Pendukung Rancangan Akhir RKPD, Pengujian atas Kesesuaian Rancangan Akhir RKPD dengan RPJMD dan Pengujian atas Penyusunan Substansi Antar Bab Rancangan Akhir RKPD.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo