Berita

Beranda / Berita

Reviu PMPRB

  • 2022-02-10

  • 0 comments

Image

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Nomor 084/19/SP-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022, pada tanggal 4 Februari 2021 sampai dengan 11 Februari 2022, Tim Irban IV melakukan Reviu atas Penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah pada DINPUPR, DINPERKIMTAN, Kecamatan Bruno dan Kecamatan Butuh. Dalam foto, DINPUPR melakukan Desk PMRPB dengan Tim Irban IV. Adapun proses kesepakatan dilakukan pada tanggal 11 Februari 2022.

0 Comments

Post Comment