Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Nomor 084/19/SP-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022, pada tanggal 4 Februari 2021 sampai dengan 11 Februari 2022, Tim Irban IV melakukan Reviu atas Penilaian Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah pada DINPUPR, DINPERKIMTAN, Kecamatan Bruno dan Kecamatan Butuh. Dalam foto, DINPUPR melakukan Desk PMRPB dengan Tim Irban IV. Adapun proses kesepakatan dilakukan pada tanggal 11 Februari 2022.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan