Berita

Beranda / Berita

REVIU PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PADA KECAMATAN NGOMBOL KABUPATEN PURWOREJO

Reviu PMPRB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo

  • 2022-02-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu PMPRB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo

Sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/13/SP-RB/PMPRB/2022 Tanggal 3 Februari 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu atas PMPRB selama 6 (enam) hari dalam kurun waktu tanggal 4 Februari 2022 s/d 11 Februari 2022 pada Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo.

Reviu dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkini atas pemenuhan dokumen pelaksanaan RB dan meyakini bahwa dokumen pelaksanaan RB Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo Tahun 2021  telah sesuai dengan peraturan MenPAN Nomor 26 Tahun 2020, dan peraturan terkait lainnya, yang dituangkan dalam rincian LKE.

Ruang lingkup reviu adalah Laporan Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo Tahun 2021, yang meliputi:

1.     Manajemen Perubahan;

2.     Deregulasi Kebijakan;

3.     Penataan dan Penguatan Organisasi;

4.     Penataan Tata Laksana;

5.     Penataan Sistem Manajemen SDM;

6.     Penguatan Akuntabilitas;

7.     Penguatan Pengawasan;

8.  Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

0 Comments

Post Comment