Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip substantif tahun 2005–2008 pada hari Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di UD. Samak Jaya Karton, Meduro, Bojong, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Pemusnahan dilakukan terhadap 653 berkas arsip substantif hasil pengawasan yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna, sesuai hasil penilaian Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip serta telah mendapatkan persetujuan Bupati Purworejo.
Pemusnahan arsip dilaksanakan dengan metode peleburan oleh pihak ketiga, UD. Samak Jaya Karton, dan disaksikan oleh Panitia Pemusnah Arsip dan Unit Pengolah Inspektur Pembantu Irban II sebagai salah satu pencipta arsip pada Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Proses ini juga dituangkan secara resmi dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Daerah dan pihak Direktur UD. Samak Jaya Karton.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya tertib arsip dan penyusutan arsip yang dilaksanakan secara sistematis untuk mendukung efisiensi tata kelola kearsipan di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Peninjauan Lapangan Pembangunan Hotel Ganeca
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pemusnahan Arsip di Magelang
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Tata Kelola BUMD pada Perumda Aneka Usaha Purworejo
PEMBAHASAN PERUBAHAN PKPT TAHUN 2025
REVIU RENJA TAHUN 2026 PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL REVIU REVIU (NHR) RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN 2026