Berita

Beranda / Berita

Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029

  • 2025-07-25

  • 0 comments

Image

Semarang, 23 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2029. Kegiatan fasilitasi ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi dan dihadiri oleh Tim Penyusun RPJMD dari Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan fasilitasi merupakan tahapan penting yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sebelum Rancangan Akhir RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fasilitasi bertujuan untuk memastikan keselarasan antara RPJMD kabupaten/kota dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.

Dalam pengantarnya, Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa dokumen RPJMD harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah nasional dan provinsi.

“Fasilitasi ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Purworejo telah memuat sasaran pembangunan yang terukur, strategi yang tepat, serta indikator kinerja yang sesuai dengan kerangka perencanaan nasional dan provinsi. Terdapat 7 program prioritas disingkat PITULUNGAN. Yaitu Rame pasare, Ayem petanine, Pinter bocahe, Sehat penduduke, Religius masyatakate, Alus dalane, Sejahtera wargane,"jelasnya.

Tim dari Bapperida Provinsi kemudian memberikan masukan dan catatan teknis terhadap substansi dokumen, terutama terkait perumusan visi-misi kepala daerah, target indikator makro, dan konsistensi antara bab-bab dalam RPJMD.

Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil fasilitasi dalam rangka penyempurnaan dokumen.

Selanjutnya, hasil fasilitasi akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengajukan pembahasan RPJMD bersama DPRD sebelum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah.

Dengan terselenggaranya fasilitasi ini, diharapkan RPJMD Kabupaten XYZ Tahun 2025–2030 dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional. (imj)

0 Comments

Post Comment