Sesuai Surat Tugas Inspektur Nomor 084/81/SP-PDTT/Kh/P3DN/2022 tanggal 1 September 2022, kegiatan Reviu Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan III Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 2 sd 9 September 2022.
Tim Reviu terdiri dari Drs RA Kurniawan Kadir MPA selaku Penanggungjawab, Eny Mungawanah SS selaku Wakil Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Ridwan Saputra SE selaku Ketua Tim, dan anggota terdiri dari Dra Rahaju P MM, Ardi Trisnani SKom, Hanna Amila F SE, Siti Sundarti SPMM.
Reviu ini bertujuan melaporkan progress penggunaan komponen dalam negeri sesuai Inpres No 2 Tahun 2022. Reviu hari KAmis tanggal 6 September 2022 dilaksanakan di DINPUPR sebagai Perangkat Daerah sampel yang ditunjuk. Kegiatan yang diambil meliputi kegiatan Pengadaan Barang dan Kontruksi yang sudah ataupun sedang berproses.
Dari kegiatan pengadaan barang dan jasa dihitung kembali Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya berdasarkan data yang ada. Ruang lingkup reviu tidak termasuk proses pengadaan barang dan jasa serta proses pembayarannya. Validitas data kebijakan, komitmen belanja daerah untuk P3DN, dan realisasinya merupakan tanggung jawab manajemen pemerintah daerah. APIP hanya bertanggung jawab pada hasil reviu berdasarkan data yang disampaikan oleh Perangkat Daerah.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024