Sesuai Surat Tugas Inspektur Nomor 084/81/SP-PDTT/Kh/P3DN/2022 tanggal 1 September 2022, kegiatan Reviu Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan III Tahun 2022 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 2 sd 9 September 2022.
Tim Reviu terdiri dari Drs RA Kurniawan Kadir MPA selaku Penanggungjawab, Eny Mungawanah SS selaku Wakil Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Ridwan Saputra SE selaku Ketua Tim, dan anggota terdiri dari Dra Rahaju P MM, Ardi Trisnani SKom, Hanna Amila F SE, Siti Sundarti SPMM.
Reviu ini bertujuan melaporkan progress penggunaan komponen dalam negeri sesuai Inpres No 2 Tahun 2022. Reviu hari KAmis tanggal 6 September 2022 dilaksanakan di DINPUPR sebagai Perangkat Daerah sampel yang ditunjuk. Kegiatan yang diambil meliputi kegiatan Pengadaan Barang dan Kontruksi yang sudah ataupun sedang berproses.
Dari kegiatan pengadaan barang dan jasa dihitung kembali Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya berdasarkan data yang ada. Ruang lingkup reviu tidak termasuk proses pengadaan barang dan jasa serta proses pembayarannya. Validitas data kebijakan, komitmen belanja daerah untuk P3DN, dan realisasinya merupakan tanggung jawab manajemen pemerintah daerah. APIP hanya bertanggung jawab pada hasil reviu berdasarkan data yang disampaikan oleh Perangkat Daerah.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025