Berita

Beranda / Berita

Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Sruwohrejo Tahun 2021

  • 2022-01-31

  • 0 comments

Image

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/21/SP-Pkeu/Rv/BLUD/2022 tanggal 19 Januari 2022, Tim Inspektorat telah melakukan Reviu atas Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Sruwohrejo Kabupaten Purworejo Tahun 2021 dari tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.


Tujuan reviu atas Laporan Keuangan BLUD untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan BLUD disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Sasaran reviu adalah Pimpinan BLUD memperoleh keyakinan bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan BLUD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ruang lingkup reviu atas Laporan Keuangan BLUD berbasis akrual meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan SPI atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan BLUD, termasuk penelaahan atas catatan akuntansi dan dokumen sumber yang diperlukan dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.


Berdasarkan reviu kami, tidak terdapat penyebab yang menjadikan kami yakin bahwa laporan keuangan yang kami sebutkan di atas tidak disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

0 Comments

Post Comment