Untuk
memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI
yang memadai dan disajikan sesuai SAP, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan
Keuangan BLUD Puskesmas pada BLUD Puskesmas Kemiri berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/22/ST-Rv/2025 tanggal 14 Januari
2025.
Reviu dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari s/d 20
Januari 2025 dengan menggunakan metode :
a. Desk
yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 16 Januari s/d 17 Januari
2025.
Desk yang dilaksanakan dengan
mengundang PPK BLUD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus
Barang serta Pengurus Persediaan di BPKPAD Kabupaten Purworejo
b.
Uji
petik di lapangan yang dilaksanakan tanggal 21 Januari 2025.
Uji petik di lapangan untuk menguji
atas Kas, Aset dan Persediaan di BLUD Puskesmas.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025