Untuk
memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI
yang memadai dan disajikan sesuai SAP, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan
Keuangan BLUD Puskesmas pada BLUD Puskesmas Kemiri berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/22/ST-Rv/2025 tanggal 14 Januari
2025.
Reviu dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari s/d 20
Januari 2025 dengan menggunakan metode :
a. Desk
yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 16 Januari s/d 17 Januari
2025.
Desk yang dilaksanakan dengan
mengundang PPK BLUD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus
Barang serta Pengurus Persediaan di BPKPAD Kabupaten Purworejo
b.
Uji
petik di lapangan yang dilaksanakan tanggal 21 Januari 2025.
Uji petik di lapangan untuk menguji
atas Kas, Aset dan Persediaan di BLUD Puskesmas.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3