Berdasarkan
Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/30/ST-Rv/2025
tanggal 14 Januari 2025, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD
Puskesmas Bagelen. Reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 16
Januari s/d 20 Januari 2025.
Laporan
Keuangan BLUD Puskesmas dihasilkan oleh aplikasi e-BLUD yang meliputi Neraca, LRA,
LP SAL, LO, LPE, LAK. Sedangkan CaLK disusun secara manual. Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan reviu terbatas atas Laporan Keuangan tersebut, dengan
melakukan konfirmasi data dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) BLUD,
Bendahara Penerimaan, Bendahara BOK, Bendahara BLUD, Pengurus Barang dan Pengurus
Persediaan.
Laporan Hasil Reviu Inspektorat menjadi dasar bagi BLUD Puskesmas untuk menyusun Laporan Keuangan BLUD Tahun 2024 Hasil Reviu.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025