Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) IV melaksanakan kegiatan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 pada Puskesmas Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan reviu ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan intern pemerintah daerah untuk memberikan keyakinan terbatas atas keandalan penyusunan laporan keuangan BLUD, serta untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan BLUD.
Adapun laporan keuangan yang menjadi objek reviu meliputi:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Pelaksanaan reviu dilakukan melalui penelaahan dokumen, pengujian terbatas atas angka-angka laporan keuangan, serta klarifikasi dan diskusi dengan pengelola keuangan Puskesmas Kutoarjo. Fokus reviu diarahkan pada kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, konsistensi antar laporan, serta kecukupan pengungkapan dalam CaLK
REVIU LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS KUTOARJO TAHUN 2025
REVIU LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS GRABAG TAHUN 2025
Reviu Laporan Keuangan RSUD RAA Tjokronegoro
Rapat Koordinasi Internal Irban II
REVIU LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS CANGKREP KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
Reviu Laporan Keuangan BLUD Tahun 2025 pada Puskesmas Karanggetas