Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang
memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Tim Reviu Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023 di BLUD Puskesmas Butuh. Reviu dilaksanakan selama
5 (lima) hari mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 18 Januari 2023. Tim diterima oleh Kepala Puskesmas Butuh dan
PPK Puskemas Butuh dan kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan lancar.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3