Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang
memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Tim Reviu Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023 di BLUD Puskesmas Butuh. Reviu dilaksanakan selama
5 (lima) hari mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 18 Januari 2023. Tim diterima oleh Kepala Puskesmas Butuh dan
PPK Puskemas Butuh dan kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan lancar.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025