Berita

Beranda / Berita

REVIU LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BUTUH

  • 2024-01-30

  • 0 comments

Image

Untuk memberikan keyakinan  terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023  di BLUD Puskesmas Butuh. Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 18 Januari 2023.  Tim diterima oleh Kepala Puskesmas Butuh dan PPK Puskemas Butuh dan kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan lancar.

0 Comments

Post Comment