Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang
memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Tim Reviu Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023 di BLUD Puskesmas Butuh. Reviu dilaksanakan selama
5 (lima) hari mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 18 Januari 2023. Tim diterima oleh Kepala Puskesmas Butuh dan
PPK Puskemas Butuh dan kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan lancar.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo