Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Auditor pada Irban IV melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan fisik atas pembangunan konstruksi Pasar Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Output pemeriksaan Fisik berupa dokumen berita acara Pemeriksaan Fisik yang ditandatangani pemeriksa dari BPK RI, Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo, PPK, PPTK, Penyedia Barang/Jasa dan Konsultan Pengawas.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)