Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Auditor pada Irban IV melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan fisik atas pembangunan konstruksi Pasar Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Output pemeriksaan Fisik berupa dokumen berita acara Pemeriksaan Fisik yang ditandatangani pemeriksa dari BPK RI, Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo, PPK, PPTK, Penyedia Barang/Jasa dan Konsultan Pengawas.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh
Perkuat Pengawalan Proyek Strategis, Inspektorat Purworejo Koordinasikan Pelaksanaan Probity Audit ke BPKP DIY
Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat Koordinasikan Reviu APBD Perubahan 2026 dan Evaluasi SAKIP ke BPKPAD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027