Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Auditor pada Irban IV melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan fisik atas pembangunan konstruksi Pasar Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Output pemeriksaan Fisik berupa dokumen berita acara Pemeriksaan Fisik yang ditandatangani pemeriksa dari BPK RI, Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo, PPK, PPTK, Penyedia Barang/Jasa dan Konsultan Pengawas.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo