Sesuai Surat Tugas Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/39/SP-RvLK/Rv/BLUD/2023 tanggal 31 Januari 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Tahun 2022 pada Puskesmas Kemiri selama 5 (lima) hari mulai tanggal 1 s.d 8 Februari 2023.
Reviu atas Laporan Keuangan
BLUD Tahun 2022 pada Puskesmas Kemiri, merupakan:
1. Penelusuran angka-angka;
2. Permintaan keterangan dan analitis;
3. Menjadi dasar memadai bagi Inspektorat;
4. Memberikan keyakinan terbatas atas laporan
keuangan;
5. Tidak terdapat modifikasi material yang harus
dilakukan atas laporan keuangan;
6. Laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan
Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai;
7. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Peninjauan Lapangan Pembangunan Hotel Ganeca
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pemusnahan Arsip di Magelang
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Tata Kelola BUMD pada Perumda Aneka Usaha Purworejo
PEMBAHASAN PERUBAHAN PKPT TAHUN 2025
REVIU RENJA TAHUN 2026 PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL REVIU REVIU (NHR) RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN 2026