Berita

Beranda / Berita

REVIU KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) PRIORITAS PLAFOND ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) TAHUN 2024 KABUPATEN PURWOREJO

Reviu KUA PPAS Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo

  • 2023-07-19

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu KUA PPAS Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo

Sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dan Anggaran Tahunan, mengamanatkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan reviu terhadap dokumen  RKPD dan   RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan  Renja PD, KUA dan PPAS,  KUA dan  PPAS, serta RKA SKPD dan  RKA-SKPD.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor  084/199/SP-PKru/Rv/KUA-PPAS/2023  tanggal 7 Juli 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu KUA PPAS Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari mulai tanggal 10 Juli 2023 s.d 20 Juli 2023.

Tujuan melaksanakan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan untuk meningkatkan Kualitas APBD dan/atau  APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahannya.

Reviu atas KUA, PPAS dilaksanakan dengan melakukan pengujian atas:

1.     Kesesuaian informasi dalam KUA, PPAS, dengan informasi dalam Perkada   RKPD; dan

2.     Kesesuaian perumusan dokumen perencanaan anggaran daerah dengan tata cara dan kaidah perencanaan anggaran meliputi:

a.     Pendapatan Daerah;

b.     Belanja Daerah; dan

      c.  Pembiayaan Daerah.

0 Comments

Post Comment