Untuk memberikan
keyakinan terbatas bahwa penghitungan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) telah sesuai dengan prosedur, merupakan harga yang wajar dan dapat
dipertanggungjawabka serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan
barang/jasa pada tahap persiapan
pengadaan barang/jasa, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Karangduwur-Winong Tahun 2024 pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan
pada 6 Mei sampai dengan 8 Mei 2024.
Kegiatan
berjalan secara lancar dan dapat segera diterbitkan laporan hasil reviu.
Pimpin Apel Pagi Rutin, Inspektur Pembantu III Sampaikan Agenda Pengawasan dan Koordinasi
Peninjauan Lapangan Pembangunan Hotel Ganeca
Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pemusnahan Arsip di Magelang
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Tata Kelola BUMD pada Perumda Aneka Usaha Purworejo
PEMBAHASAN PERUBAHAN PKPT TAHUN 2025