Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 31 Maret s.d 4 April 2023 di BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Helmi Fuad selaku Ketua Tim, Sukariyanto, Rita Zahara dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Reviu adalah untuk memberikan keyakinan bahwa Reviu DAU yang Ditentukan Penggunaannya pada Bidang Pendidikan pada BPKPAD Kabupaten Purworejo sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup reviu adalah DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023 Tahap Perencanaan.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025