Sehubungan dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK07/2021 tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Fisik dan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/103/SP-PKeu/Rv/DAK/2023 tanggal 15 Juni 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melakukan Reviu atas Data
Kontrak Kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023
pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo pada tanggal 16 s/d 19 Juni 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan data DAK Fisik yang direkam oleh Perangkat
Daerah pada aplikasi OMSPAN.
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah adakan Desk Monitoring, Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) periode bulan Agustus 2025
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENERIMAAN STUDI BANDING REVIU RENSTRA DARI INSPEKTORAT DAERAH TEMANGGUNG
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH