Sehubungan dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK07/2021 tentang Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Fisik dan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/103/SP-PKeu/Rv/DAK/2023 tanggal 15 Juni 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melakukan Reviu atas Data
Kontrak Kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran
2023
pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo pada tanggal 16 s/d 19 Juni 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan data DAK Fisik yang direkam oleh Perangkat
Daerah pada aplikasi OMSPAN.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha