Kamis, 07 Oktober 2021 bertempat Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo dalam rangka Reviu DAK Tahun 2021 dengan pemateri Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM
APIP
melakukan reviu DAK Fisik terhadap OPD yang mendapat dana DAK Fisik, dilakukan
paling lambat 10 hari kerja sebelum tanggal yang dipersyaratkan pada
Per-3/PK/2020. Reviu dilakukan setelah ada permintaan Reviu dari OPD teknis.
Sesuai
Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Nomor 6/PK/2018, reviu APIP terhadap
dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik bertujuan untuk membantu pemerintah
dalam menyajikan laporan secara benar, memberikan keyakinan terbatas mengenai
kehandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik dan
meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo