Berita

Beranda / Berita

REVIU ATAS LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DAU BIDANG KESEHATAN AKHIR TAHUN 2023

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu atas Laporan Realisasi Penyerapan DAU Bidang Kesehatan Akhir Tahun 2023

  • 2024-01-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu atas Laporan Realisasi Penyerapan DAU Bidang Kesehatan Tahun 2023

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus dan  Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 menyebutkan bahwa Penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang didanai dari bagian DAU yang penggunaannya telah ditentukan diawasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Tim Irban 2 melakukan reviu atas Laporan Realisasi Penyerapan DAU Bidang Kesehatan Akhir Tahun 2023 bertempat di BPKPAD Kabupaten Purworejo. Penugasan reviu didasarkan pada Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/57/ST-Rev/2024 tanggal 19 Januari 2024.


0 Comments

Post Comment