Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 17 sd 18 April 2024 oleh Tim dari Inspektorat terdiri dari Muhibbatul Karimah, Yuli Dwi Praptanto, Helmi Fuad dan Ardi Trisnani berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/89/ST.Ev/2024 tgl 17 April 2024.
Tujuan Evaluasi untuk memberikan keyakinan bahwa Laporan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan sasaran Reviu adalah Laporan Realisasi Pembayaran Belanja Pegawai PPPK Bulan April Tahun 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Plt Inspektur Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Pengawasan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Yogyakarta
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Tim BPKP Yogyakarta untuk Monitoring Evaluasi Kinerja Auditor 2025
Inspektorat Daerah menjadi Narasumber Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang
Inspektorat Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Internal Audit Charter untuk Penguatan Pengawasan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Bedah Tata Naskah Dinas