Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 11 sampai dengan 13 Pebruari 2025 bertempat di BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Tujuan penugasan adalah :
1. Membantu Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan DAU PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAU PPPK.
Ruang Lingkup penugasan meliputi laporan realisasi Tahun 2024 dan Laporan Relaisasi Sisa DAU PPPK.
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Perencanaan
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Manajemen ASN
BPKP lakukan QA Pembangunan Hotel Ganesha Tahap 3
Personil Irbansus ikuti Tadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan 1446 H
Audit PBJ
Inspektorat Purworejo Gandeng BPKP, Perkuat Pengawasan Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo