Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 11 sampai dengan 13 Pebruari 2025 bertempat di BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Tujuan penugasan adalah :
1. Membantu Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan DAU PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAU PPPK.
Ruang Lingkup penugasan meliputi laporan realisasi Tahun 2024 dan Laporan Relaisasi Sisa DAU PPPK.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3