Kegiatan dilakukan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu terdiri dari Yuli Dwi Praptanto (Penanggungjawab dan Pengendali Teknis), Danni Listiyo H (Ketua Tim), Indra Musajaya (Anggota) dan Ardi Trisnani (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 000.1.2.3/13/ST-Rv/2024 tanggal 11 Januari 2024.
Tujuan Reviu adalah memberikan keyakinan terbatas atas Rancangan Penggunaan Sisa DAU Dukungan Penggajian PPPK Tahun 2023 yang diakui oleh Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Reviu meliputi:
1. Pembayaran PPPK Formasi Tahun 2022 untuk Guru dan Tenaga Kesehatan.
2. Pembayaran PPPK Formasi Tahun 2023 untuk Guru , Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025