Purworejo - 13 Agustus 2025. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Tim Probity Audit Pengadaan Lampu PJU Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, menyampaikan Nota Hasil Pemeriksaan Probity Audit. Nota Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/1610/2025 Tanggal 12 Agustus 2025 disampaikan oleh Tim dengan Susunan Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggungjawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Dini Widyastuti, SE (Anggota Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim). Pada kesempatan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo diwakili oleh Dra. Eni Sudiyati, M.M. (Kepala Dinas), Harno Muchni, S.SiT, M.M. (Kabid Lalu Lintas ), Tolkah Mansur, S.T. (Kasubag Umum dan Kepegawaian), Sutikno (Pelaksana).
Probity Audit dilaksanakan guna mendampingi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan Pengadaan Lampu PJU. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 8 - 12 Agustus 2025 berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/59/ST-PDTT/2025 Tanggal 7 Agustus 2025.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas