Tim Irban 2 melakukan melakukan Reviu Kas, Persediaan, Aset dan Utang Belanja per 31 Desember 2023 pada Dinsosdaldukkb, DPPPAPMD, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Loano
Dengan
berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka semua Pengguna Anggaran / Pengguna Barang
wajib melakukan Penutupan Kas dan Stok Opname per 31 Desember 2023.
Untuk memberikan
keyakinan terbatas bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan
Pemeriksaan dan Penutupan Kas, Opname
Persediaan dan Usulan Penetapan Status, Usulan
Penghapusan Aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberikan keyakinan terbatas atas dasar
dokumen pengakuan utang dan penetapan nilai utang belanja perangkat daerah
Tahun 2023, tim Irban 2 berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 000.1.2.3/06/ST-Rv/2024 tanggal 2 Januari 2024 melaksanakan Reviu atas
Kas, Persediaan, Aset dan Utang Belanja per 31 Desember 2023 pada Dinsosdaldukkb,
DPPPAPMD, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Loano.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha