Tim Irban 2 melakukan melakukan Reviu Kas, Persediaan, Aset dan Utang Belanja per 31 Desember 2023 pada Dinsosdaldukkb, DPPPAPMD, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Loano
Dengan
berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka semua Pengguna Anggaran / Pengguna Barang
wajib melakukan Penutupan Kas dan Stok Opname per 31 Desember 2023.
Untuk memberikan
keyakinan terbatas bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan
Pemeriksaan dan Penutupan Kas, Opname
Persediaan dan Usulan Penetapan Status, Usulan
Penghapusan Aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberikan keyakinan terbatas atas dasar
dokumen pengakuan utang dan penetapan nilai utang belanja perangkat daerah
Tahun 2023, tim Irban 2 berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 000.1.2.3/06/ST-Rv/2024 tanggal 2 Januari 2024 melaksanakan Reviu atas
Kas, Persediaan, Aset dan Utang Belanja per 31 Desember 2023 pada Dinsosdaldukkb,
DPPPAPMD, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Loano.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo