Berita

Beranda / Berita

Reviu Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo

Rev P3D (Terima)

  • 2022-01-31

  • 0 comments

Image

Reviu  Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan  Kabupaten Purworejo 

             Berdasarkan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800/9029/2021 tanggal 29 Nopember 2021 tentang Pedoman Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D), dan dengan berlakukanya Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektorat mempunyai tugas melakukan Reviu terhadap  Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D) pada  perangkat daerah terdampak di Kabupaten Purworejo.

     Reviu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas kesesuaian Hasil Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D) dengan peraturan yang berlaku.

        Ruang lingkup Reviu dibatasi Dokumen terima  Penataan Personil, Pembiayaan/Penganggaran, Perlengkapan/Aset dan Dokumen/Arsip (P3D).  


              

0 Comments

Post Comment