Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan tata kelola BMD Kabupaten Purworejo, Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 24 April 2025 s/d 30 April 2025, dengan ruang lingkup Reviu meliputi Database BMD, Regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD, Pengamanan BMD, Rekonsiliasi BMD, Inventarisasi BMD Bermasalah dan Tindak Lanjut atas Temuan BPK Tahun 2024. Selain itu dilakukan Reviu pendalaman atas pengadaan tanah dan pemanfaatan BMD.
Ruang Lingkup reviu tersebut sejalan dengan amanah dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025