Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan tata kelola BMD Kabupaten Purworejo, Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 24 April 2025 s/d 30 April 2025, dengan ruang lingkup Reviu meliputi Database BMD, Regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD, Pengamanan BMD, Rekonsiliasi BMD, Inventarisasi BMD Bermasalah dan Tindak Lanjut atas Temuan BPK Tahun 2024. Selain itu dilakukan Reviu pendalaman atas pengadaan tanah dan pemanfaatan BMD.
Ruang Lingkup reviu tersebut sejalan dengan amanah dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik