Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan tata kelola BMD Kabupaten Purworejo, Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 24 April 2025 s/d 30 April 2025, dengan ruang lingkup Reviu meliputi Database BMD, Regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD, Pengamanan BMD, Rekonsiliasi BMD, Inventarisasi BMD Bermasalah dan Tindak Lanjut atas Temuan BPK Tahun 2024. Selain itu dilakukan Reviu pendalaman atas pengadaan tanah dan pemanfaatan BMD.
Ruang Lingkup reviu tersebut sejalan dengan amanah dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan