Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan tata kelola BMD Kabupaten Purworejo, Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 24 April 2025 s/d 30 April 2025, dengan ruang lingkup Reviu meliputi Database BMD, Regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD, Pengamanan BMD, Rekonsiliasi BMD, Inventarisasi BMD Bermasalah dan Tindak Lanjut atas Temuan BPK Tahun 2024. Selain itu dilakukan Reviu pendalaman atas pengadaan tanah dan pemanfaatan BMD.
Ruang Lingkup reviu tersebut sejalan dengan amanah dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3