Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan tata kelola BMD Kabupaten Purworejo, Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 24 April 2025 s/d 30 April 2025, dengan ruang lingkup Reviu meliputi Database BMD, Regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BMD, Pengamanan BMD, Rekonsiliasi BMD, Inventarisasi BMD Bermasalah dan Tindak Lanjut atas Temuan BPK Tahun 2024. Selain itu dilakukan Reviu pendalaman atas pengadaan tanah dan pemanfaatan BMD.
Ruang Lingkup reviu tersebut sejalan dengan amanah dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025.
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol