Main Menu

Berita

Beranda / Berita

REVIU LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021

Audensi Tim Reviu LKjIP dengan Tim Penyusun LKjIP Kabupaten Purworejo Tahun 2021

  • 2022-02-23

  • 0 comments

Image

Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan(disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Untuk memastikan bahwa laporan kinerja telah menyajikan informasi kinerja yang andal, akurat dan berkualitas, maka perlu dilakukan Reviu oleh Aparat Pengawasan Intem Pemerintah.

Tujuan dilaksanakannya reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Purworejo Tahun 2021 adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi keandalan dan keabsahan data/informasi kinerja instansi pemerintah, sehingga diharapkan mampu memberikan masukan/saran untuk menghasilkan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berkualitas.

Ruang lingkup reviu LKjIP Kabupaten Purworejo Tahun 2021 meliputi penelaahan terhadap format, mekanisme penyusunan, dan subtansi berdasarkan data/informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reviu dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor:  084/1/Sp-Rv/LKjIP/2022 Tanggal 7 Februari 2022   selama 9 (Sembilan) hari kerja.


0 Comments

Post Comment