Kamis (22/4) bertempat di ruang
kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dilaksanakan Rapat Tim Pengelola
LHKPN dan LHKASN. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Drs. Said Romadhon dan dihadiri oleh pengelola LHKPN dan LHKASN dari Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula 2 OPD yang masih terdapat Wajib Lapor yang
belum melaksanakan pelaporan LHKASN yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga. Rekap data terakhir untuk LHKPN dari 299 Wajib Lapor semua
telah diumumkan lengkap oleh KPK, LHKASN masih terdapat beberapa yang belum
lapor di 2 OPD yang diundang. Diharapkan per akhir April semua wajib lapor
LHKASN telah lapor secar online dan mengirim bukti fisik berupa surat pernyataan
bermeterai dan bukti lapor ke Inspektorat.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo