Kamis (22/4) bertempat di ruang
kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dilaksanakan Rapat Tim Pengelola
LHKPN dan LHKASN. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Drs. Said Romadhon dan dihadiri oleh pengelola LHKPN dan LHKASN dari Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula 2 OPD yang masih terdapat Wajib Lapor yang
belum melaksanakan pelaporan LHKASN yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga. Rekap data terakhir untuk LHKPN dari 299 Wajib Lapor semua
telah diumumkan lengkap oleh KPK, LHKASN masih terdapat beberapa yang belum
lapor di 2 OPD yang diundang. Diharapkan per akhir April semua wajib lapor
LHKASN telah lapor secar online dan mengirim bukti fisik berupa surat pernyataan
bermeterai dan bukti lapor ke Inspektorat.
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025