Main Menu

Berita

Beranda / Berita

RAPAT PERSAMAAN PERSEPSI RENCANA PENUGASAN MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHUN 2024

Irban II melaksanakan Rapat Persamaan Persepsi atas Rencana Penugasan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024

  • 2024-09-30

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II melaksanakan Rapat Persamaan Persepsi atas Rencana Penugasan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024

Pada tanggal 17 September 2024  pukul 08.00 WIb dilaksanakan persamaan persepsi atas rencana penugasan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 di ruang Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo.

Rapat penyamaan persepsi dipimpin oleh Drs. Unang Nurhidayat selaku Inspektur Pembantu II dan diikuti oleh seluruh personel pada Irban II.

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada :

1.   Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa

2.   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa

3.   Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 100.3.4.2/1741 tanggal 4 Maret 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

4.   Peraturan Inspektur tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Dana Desa bagi APIP Kabupaten Purworejo

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 17 September 2024 pada 8 (delapan) Kecamatan dan dilaksanakan oleh Irban II.

0 Comments

Post Comment