Inspektorat Kabupaten Purworejo pada Hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 mengikuti Rapat Pembahasan Cuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pada rapat tersebut dibahas tentang cuti yang diajukan oleh PPPK yang tidak diatur dalam aturan cuti yang berlaku.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo