Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Bagi Perangkat Daerah Tahun 2021. Rakor dilaksanakan di Ruang Arahiwang komplek Sekretariat Daerah pada tgl. 29 September 2021 dengan narasumber Sekretarian Daerah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Subag Pendayagunaan Aparatur dan Kasubag Ketatalaksanaan Bagian Organisasi dan Aparatur Setda. Masing-masing narasumber menyampaikan materi Kebijakan Sakip, Disiplin PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 94 Tahun 2021, Core Values BerAKHLAK, Budaya Kerja Pemerintah Daerah, Imolementasi Sakip pada Pemerintah Daerah. Rakor dibuka oleh Sekda Purworejo Bpk. Said Romadhon.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kapiteran Kecamatan Kemiri
Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan Barang pada Pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Winong
Pembahasan AOI EIPK