Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Bagi Perangkat Daerah Tahun 2021. Rakor dilaksanakan di Ruang Arahiwang komplek Sekretariat Daerah pada tgl. 29 September 2021 dengan narasumber Sekretarian Daerah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Subag Pendayagunaan Aparatur dan Kasubag Ketatalaksanaan Bagian Organisasi dan Aparatur Setda. Masing-masing narasumber menyampaikan materi Kebijakan Sakip, Disiplin PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 94 Tahun 2021, Core Values BerAKHLAK, Budaya Kerja Pemerintah Daerah, Imolementasi Sakip pada Pemerintah Daerah. Rakor dibuka oleh Sekda Purworejo Bpk. Said Romadhon.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025