Berita

Beranda / Berita

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Penyamaan Persepsi atas Penugasan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023

  • 2023-07-19

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyamaan Persepsi atas Penugasan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Inspektorat Kabupaten Purworejo

Sesuai undangan Plt Inspektur Pembantu II Nomor 700.1/867 tanggal 4 Juli 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023 pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Irban 1 s.d IV, Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional PPUPD.

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Plt. Inspektur Pembantu II dilanjutkan paparan atas hasil pemeriksaan berdasarkan tahun sebelumnya antara lain:

1.  Pada Tahun 2022, untuk SMP terdapat dana Komite sedangkan untuk SD mayoritas tidak terdapat dana Komite;

2.  Untuk PKR Tahun 2023 sama dengan Tahun 2022 dengan beberapa perubahan aturan, yaitu :

a. Peraturan tentang juknis BOS yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah;

b. Peraturan tentang Pengadaan Barang Jasa pada Satuan Pendidikan yaitu dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Satuan Pendidikan;

c.  SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 424.4/069/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Kelola Dana Dana BOS Reguler dan Kinerja Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Purworejo Tahun 2023.

3.  Honor guru non ASN tidak boleh diberikan untuk guru yang belum tercantum dalam DAPODIK dan belum memiliki NUPTK.

0 Comments

Post Comment