Dalam rangka
pembahasan status tanah Terminal Kongsi, pada hari Kamis, 1 Februari 2024 telah
dilaksanakan Rapat
Koordinasi Pembahasan Status Tanah Terminal Kongsi Kabupaten Purworejo yang
bertempat di Aula
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Rapat dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah yang
terkait
diantaranya Bagian Hukum Setda Kabupaten
Purworejo, Inspektorat Kabupaten Purworejo dan BPN Purworejo. Rapat koordinasi dimaksudkan untuk memastikan status kepemilikan
tanah Terminal Kongsi yang sudah lama dimanfaatkan untuk fasilitas umum berupa kios dan
terminal angkutan umum. Pada saat rapat tersebut diketahui status tanah Terminal Kongsi
adalah Hak Milik
dari Djoe Wan Bi yang sertifikatnya diterbitkan pada
tahun 1978.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo