Rabu, Tanggal 23 Juni 2021 Inspktorat mengikuti Rapat Koordinasi
Monitoring TL Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Korsupgah KPK RI Tahun 2021.
Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
dipimpin langsung Oleh Sekda Kabupaten Purworejo Selaku Ketua Tim Pelaksana
Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2021.
Rapat diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Bagian Setda yang terkait
dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.
Dalam rapat ini Sekretaris daerah memonitoring perkembangan terakhir
masing-masing Perangkat Daerah dalam pemenuhan Tindak Lanjut s.d Juni 2021.
Sampai dengan saat nilai pemenuhan Kabupaten Purworejo masih 0% walaupun sudah
upload data dukung lebih dari 70%. Hal ini dikarenakan KPK RI belum melakukan
Verifikasi atas jawaban dan data dukung Kabupaten Purworejo. Keterlambatan
dalam upload data dukung menjadi penyebab Kabupaten Purworejo belum mendapat
nilai dari KPK. Sekretaris daerah menyampaikan kepada kepala OPD untuk segera
melakukan pemenuhan data dukung, dan meminta anggota Tim Pelaksana Rencana Aksi
agar segera mengumpulkan data dukung sebagaimana dimaksud.
Instruksi Sekretaris Daerah kekurangan data dukung harus dipenuhi
segera dan memerintahkan admin MCP untuk
mengupload ke aplikasi Jaga.id. Sekretaris Daerah berpesan agar capaian bisa
lebih baik dari tahun 2020. Lebih penting lagi kegiatan ini menunjukkan
komitmen Kabupaten Purworejo dalam Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo