Dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi, Inspektorat Kabupaten Purworejo selaku Aparat Pengawasan
Internal, diwakili oleh Inspektur Pembantu IV melaksanakan koordinasi dengan
Pengurus BAZNAS Kabupaten Purworejo. Koordinasi ini sebagai tindak lanjut atas permintaan
Baznas Kabupaten Purworejo agar Inpsektorat menjadi Satuan Audit Internal (SAI)
di BAZNAS Kabupaten Purworejo. Hasil koordinasi dinyatakan bahwa tidak terdapat
landasan regulasi bahwa Baznas diharuskan memiliki SAI dari Inspektorat
Kabupaten Purworejo. Sebagai hasil akhir, BAZNAS Kabupaten Purworejo akan menggunakan
pihak eksternal dalam hal ini dari UII Yogyakarta yang selama ini telah melakukan
kerja sama untuk menjadi Satuan Audit Internal di BAZNAS Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha