Main Menu

Berita

Beranda / Berita

PROBITY AUDIT PAKET PEKERJAAN REKONTRUKSI/PENINGKATAN STRUKTUR JALAN POPONGAN-BANYUURIP KABUPATEN PURWOREJO (TAHAP SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN) PADA DINPUPR KABUPATEN PURWOREJO

CEK FISIK

  • 2021-10-26

  • 0 comments

Image

PROBITY AUDIT PAKET PEKERJAAN REKONTRUKSI/PENINGKATAN STRUKTUR JALAN POPONGAN-BANYUURIP KABUPATEN PURWOREJO (TAHAP SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN) PADA DINPUPR KABUPATEN PURWOREJO

 

Probity Audit dilaksanakan mulai tanggal  13 s.d 15 Oktober 2021 (3 hari Kerja)

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 084/64/Sp-PDTT/Kh/Probity/2021 tanggal  12 Oktober  2021 dengan susunan Tim sebagai berikut:

1.     Penanggungjawab Tim : Drs. Fajar Dhewanto, MM

2.     Pengendali Teknis:  Hajaris Setyowati, SIP.

3.     Ketua Tim: Zeni Mashlihati, SE

4.     Anggota:         1. Ratna Widyastanti, SE

2. Yogi Wurdiyanto, AMd

LATAR BELAKANG

Berdasarkan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, dinyatakan bahwa Menteri/kepala Lembaga/kepala daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui aparat pengawasan internal (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan audit, reviu, pemantauan, evaluasi dan/atau penyelenggaran whistleblowing system. Pengawasan yang dilakukan oleh APIP tersebut dilaksanakan sejak perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan serah terima pekerjaan.Salah satu upaya untuk mewujudkan peran APIP dalam melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa adalah melaksanakan audit selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung (real time audit) dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip probity, yang disebut sebagai Probity Audit.

Audit atas serah terima hasil pekerjaan konstruksi dimulai dari saat penyerahan pertama (PHO) sampai dengan pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai (FHO).

TUJUAN

Tujuan Probity Audit Tahap Serah Terima Hasil Pekerjaan adalah untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan konstruksi telah selasai sesuai kontrak dan telah diserahkan kepada PPK/PA/KPA sesuai ketentuan.

RUANG LINGKUP REVIU

Ruang Lingkup Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa adalah pada tahap Serah Terima Hasil Pekerjaan Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Popongan-Banyuurip Tahun 2021.

0 Comments

Post Comment