Kegiatan Probity Audit atas Tahap Pelaksanaan Rehab Gedung DPRD dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Tim Probity Audit terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ridwan Saputra SE selaku Anggota. Maksud dan tujuan dilakukan Probity audit adalah untuk memberikan keyakinan bahwa Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Purworejo pada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dari hasil dilaksanakannya kegiatan Probity Audit ini adalah Surat Atensi yang disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan early warning sekaligus sebagai second opinion bagi PPK.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo