Kegiatan Probity Audit atas Tahap Pelaksanaan Rehab Gedung DPRD dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Tim Probity Audit terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ridwan Saputra SE selaku Anggota. Maksud dan tujuan dilakukan Probity audit adalah untuk memberikan keyakinan bahwa Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Gedung DPRD Kabupaten Purworejo pada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dari hasil dilaksanakannya kegiatan Probity Audit ini adalah Surat Atensi yang disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan early warning sekaligus sebagai second opinion bagi PPK.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025