Purworejo, 9
April 2025 – Plt Inspektur Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, mengambil langkah tegas dan
transparan terkait dengan penerimaan gratifikasi yang diterimanya. Alih-alih
menyimpan gratifikasi tersebut, Plt Inspektur justru memilih untuk
menyalurkannya kepada anak-anak di panti asuhan, sebagai bentuk kepedulian
sosial dan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.
Tak hanya itu,
Plt Inspektur juga mengambil langkah proaktif dengan melaporkan penerimaan
gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini
menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan tindakan
tersebut, Plt Inspektur berharap dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya untuk
selalu memegang teguh integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung
jawab. *OMD
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha