Purworejo, 9
April 2025 – Plt Inspektur Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, mengambil langkah tegas dan
transparan terkait dengan penerimaan gratifikasi yang diterimanya. Alih-alih
menyimpan gratifikasi tersebut, Plt Inspektur justru memilih untuk
menyalurkannya kepada anak-anak di panti asuhan, sebagai bentuk kepedulian
sosial dan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.
Tak hanya itu,
Plt Inspektur juga mengambil langkah proaktif dengan melaporkan penerimaan
gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini
menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan tindakan
tersebut, Plt Inspektur berharap dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya untuk
selalu memegang teguh integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung
jawab. *OMD
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo