Berita

Beranda / Berita

Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Terima Gratifikasi, Salurkan ke Panti Asuhan dan Laporkan ke KPK

  • 2025-04-09

  • 0 comments

Image

Purworejo, 9 April 2025 – Plt Inspektur Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, mengambil langkah tegas dan transparan terkait dengan penerimaan gratifikasi yang diterimanya. Alih-alih menyimpan gratifikasi tersebut, Plt Inspektur justru memilih untuk menyalurkannya kepada anak-anak di panti asuhan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih.

Tak hanya itu, Plt Inspektur juga mengambil langkah proaktif dengan melaporkan penerimaan gratifikasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan tindakan tersebut, Plt Inspektur berharap dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara lainnya untuk selalu memegang teguh integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. *OMD

0 Comments

Post Comment