Plt Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, menunjukkan
komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi dengan menerima gratifikasi
yang dilaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi
yang diterima oleh Eny tersebut kemudian disalurkan ke sebuah panti asuhan di
wilayah Purworejo sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral.
Eny menegaskan bahwa penerimaan gratifikasi
tersebut tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban dan harus diproses
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga
integritas lembaga pemerintahan serta menunjukkan bahwa setiap bentuk
gratifikasi harus disikapi dengan tepat.
Melalui laporan resmi yang
dikirimkan ke KPK, Plt Inspektur Daerah berharap dapat memberikan contoh yang
baik bagi jajaran pemerintahan lainnya dalam upaya bersama memberantas praktik
korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
*OMD
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha