Berita

Beranda / Berita

Plt Inspektur Daerah Purworejo Terima dan Salurkan Gratifikasi ke Panti Asuhan, Laporan Dikirim ke KPK

  • 2025-02-19

  • 0 comments

Image

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi dengan menerima gratifikasi yang dilaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi yang diterima oleh Eny tersebut kemudian disalurkan ke sebuah panti asuhan di wilayah Purworejo sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab moral.

Eny menegaskan bahwa penerimaan gratifikasi tersebut tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan serta menunjukkan bahwa setiap bentuk gratifikasi harus disikapi dengan tepat.

Melalui laporan resmi yang dikirimkan ke KPK, Plt Inspektur Daerah berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi jajaran pemerintahan lainnya dalam upaya bersama memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. *OMD

0 Comments

Post Comment