Reviu DAK Bidang Sanitasi dan Bidang Air Minum dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober s.d 4 Oktober 2022.
Tujuan Reviu adalah untuk :
- membantu Pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku;
- memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik.
Realisasi penyerapan DAK Fisik Penugasan Bidang Air Minum Sub Bidang Air Minum Tahap I Tahun 2022 menurut hasil reviu sebesar 90,53% dari dana yang telah diterima di RKUD.
Capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Air Minum Sub Bidang Air Minum Tahap I Tahun 2022 adalah 57,35%.
Realisasi penyerapan DAK Fisik Reguler Bidang Sanitasi Sub Bidang Sanitasi Tahap I Tahun 2022 menurut hasil reviu sebesar 98,31% dari dana yang telah diterima di RKUD.
Capaian keluaran (output) kegiatan DAK Fisik Reguler Bidang Sanitasi Sub Bidang Sanitasi Tahap I Tahun 2022 adalah 35,01%.
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENCERMATAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA