Purworejo, 11 September 2025 ---- Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Nuning Suswarini, S.E. selaku Pengendali Teknis, Sri Maharani Widiastuti, S.E. selaku Ketua Tim, dan Wahid Zaenal Arifin, S.E. selaku Anggota Tim menyampaikan Naskah Hasil Reviu DAU yang ditentukan peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Gebang. Naskah Hasil Reviu bernomor 700.1.2.1/1775/2025 tanggal 10 September 2025.
Reviu dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/131/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025. Kegiatan reviu dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 8 September 2025 – 10 September 2025.
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda Klaster Terakhir, Perkuat Tata Kelola Menuju Desa Mandiri dan Bersih”
“Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda 2025: Optimalkan Tindak Lanjut Pengawasan Menuju Desa Mandiri, Bersih, dan Terpercaya”
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sekretaris Dinas Sampaikan Agenda Mingguan
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip