Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/72/SP-Rv/RKPD/2021 tanggal 8 Juli 2021, Inspektorat
Kabupaten Purworejo telah melakukan reviu atas Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Tahun Anggaran 2021 selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 Juli s/d 12 Juli 2021.
Tim Reviu terdiri dari Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab), Hajaris
Setyowati, S.IP (Pengendali Teknis), Fitriyani,
SH (Ketua), Helmi
Fuad, S.STP.,MM, Ardi Trisnani, S.Kom, Siti SUndarti, SE, Dwi Susanti, SE, Akhmad Mushollin, SE dan Kuswanto (Anggota).
Atas penugasan tersebut telah disampaikan Naskah
Hasil Reviu pada tanggal 12 Juli 2021 yang dibahas dan diterima oleh Kepala
Bidang Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Pengendalian Bappeda Kabupaten
Purworejo.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024