Purworejo, 26 Maret 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten
Purworejo mengikuti kegiatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan
dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo, yang menyerahkan LKPD kepada Kepala
BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2024 yang disampaikan bersifat unaudited.
Laporan ini selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses
audit sesuai dengan amanat Undang-Undang. Tujuan utama dari penyampaian LKPD
ini adalah untuk memenuhi kewajiban pelaporan keuangan daerah, sebagai bahan
audit oleh BPK, serta untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam
sambutannya menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, penyampaian LKPD
merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diserahkan kepada BPK, dan BPK
berkewajiban untuk segera melakukan audit setelah LKPD diterima. Audit ini
bertujuan untuk menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta
efektivitas sistem pengendalian internal.
Proses audit yang akan dilakukan akan dilakukan secara
profesional oleh tim audit BPK, yang mulai bekerja serentak pada 9 April 2025.
Kepala BPK mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk
memastikan kelancaran pelaksanaan audit, yang dijadwalkan selesai pada minggu
kedua bulan Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK juga menekankan pentingnya
menjaga nilai independensi, integritas, dan profesionalisme bagi tim audit. Ia
juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Daerah beserta jajarannya atas
segala upaya yang telah dilakukan dalam menyusun LKPD Tahun 2024.
Proses audit ini menjadi langkah penting untuk memastikan
bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan peraturan yang berlaku. *AG
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN ATAS PENUGASAN PEMERIKSAAN KETAATAN ATAS URUSAN TAHUN 2025
RAPAT KOORDINASI ANTARA INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO DENGAN BASNAZ KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024 DI DESA WARENG KECAMATAN BUTUH
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 ke BPK RI Bupati Serahkan LKPD Unaudited
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor LHKPN BUMD, Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan
coaching clinic audit keamanan