Pada
tanggal 29 Mei 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : Wahyu
Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim,
dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE menyampaikan catatan hasil
pendampingan desa Cacaban Kidul. Catatan Pendampingan bernomor
700.1.2.28/1134/2024 Tanggal 29 Mei 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025