Pada
tanggal 29 Mei 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : Wahyu
Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim,
dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE menyampaikan catatan hasil
pendampingan desa Cacaban Kidul. Catatan Pendampingan bernomor
700.1.2.28/1134/2024 Tanggal 29 Mei 2024.
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kapiteran Kecamatan Kemiri
Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan Barang pada Pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Winong