Kegiatan dilakukan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 17 sd 21 Oktober 2024 di DINPMPTSP. Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim PK dariInspektorat.
Tujuan dilaksanakan Penjaminan Kualitas adalah untuk membantu Tim Penilai Mandiri dari Perangkat Daerah agar dapat :
1. Melaksanakan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
2. Mengidentifikasi dokumen yang diperlukan untuk penilaian serta bukti fisik dokumen meliputi Dokumen peraturan yang digunakan dalam proses pencapaian kinerja, pengelolaan keuangan, pengelolaan asset, dan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan ; Data Sosialisasi atau pelatihan atas peraturan di atas ; Bukti bahwa peraturan yang ada telah dilaksanakan secara penuh ; Bukti bahwa telah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan peraturan yang berlaku ; Bukti bahwa hasil evaluasi telah ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan yang menyeluruh.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025