Purworejo - Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Kepala Perangkat Daerah. Rakor ini di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait serta dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Ibu Yuli Hastuti, SH. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/7169/KSP.00/70-74/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dan Instruksi Bupati Purworejo Nomor 700.1.2.2/13/064/2025,
Inspektur Kabupaten Purworejo Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. Selaku
pemateri menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah telah melakukan pemantauan terhadap 18 poin
Rencana Aksi (Renaksi) yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan
dan pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Disampaikan pula
status pelaksanaan dari 18 poin
Rencana Aksi (Renaksi) diantaranya status selesai, dalam proses dan yang belum dilaksanakan.
Selain itu disampaikan saran rekomendasi terhadap renaksi tersebut.*Red
Optimalkan Program Strategis Nasional Ketapang, Inspektorat Daerah Purworejo Entry Meeting Verifikasi Data di DKPP
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Pembangunan 3 Juta Rumah dan Sosialisasi SIPERUMPAKPUR
Irban II Serahkan Naskah Hasil Reviu Realisasi Pajak Daerah Tahun 2026 ke BPKPAD Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Desk Evaluasi AKIP terhadap Enam Perangkat Daerah
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan