Purworejo - Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Kepala Perangkat Daerah. Rakor ini di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait serta dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Ibu Yuli Hastuti, SH. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/7169/KSP.00/70-74/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 dan Instruksi Bupati Purworejo Nomor 700.1.2.2/13/064/2025,
Inspektur Kabupaten Purworejo Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. Selaku
pemateri menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah telah melakukan pemantauan terhadap 18 poin
Rencana Aksi (Renaksi) yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan
dan pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Disampaikan pula
status pelaksanaan dari 18 poin
Rencana Aksi (Renaksi) diantaranya status selesai, dalam proses dan yang belum dilaksanakan.
Selain itu disampaikan saran rekomendasi terhadap renaksi tersebut.*Red
Inspektorat Daerah Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut LHR Reviu SHS 2027 di BPKPAD
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Penataan Arsip dan Penguatan Administrasi Internal
DISKUSI TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH
Semarak Outing Diklat BPK: Irban II Inspektorat Purworejo Sampaikan Kesan Mendalam
Semangat Pengabdian Tanpa Batas, Tim Reviu SOPHI Inspektorat Tetap Bertugas di Hari Libur
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Obyek Pemeriksaan