Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Sukariyanto selaku Ketua Tim, Helmi Fuad , Rita Zahara dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran pengawasan adalah Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan Ruang Lingkup reviu adalah Perencanaan Keuangan Desa, Penatausahaan Pendapatan Desa, Penatausahaan Belanja Keuangan Desa, Penatausahaan Pembiayaan Desa, Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa, Penatausahaan Kewajiban perpaajakan, Penatausahaan Aset Desa, Pemanfaatan Hasil Program/Kegiatan dan Pengelolaan BUMDES.
Selain pemeriksaan administrasi, dilakukan juga pemeriksaan pekerjaan fisik berupa pekerjaan rabat beton dan wawancara langsung dengan penerima bantuan/ kegiatan yang bersumber dari APBD desa.
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025