Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Sukariyanto selaku Ketua Tim, Helmi Fuad , Rita Zahara dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran pengawasan adalah Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan Ruang Lingkup reviu adalah Perencanaan Keuangan Desa, Penatausahaan Pendapatan Desa, Penatausahaan Belanja Keuangan Desa, Penatausahaan Pembiayaan Desa, Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa, Penatausahaan Kewajiban perpaajakan, Penatausahaan Aset Desa, Pemanfaatan Hasil Program/Kegiatan dan Pengelolaan BUMDES.
Selain pemeriksaan administrasi, dilakukan juga pemeriksaan pekerjaan fisik berupa pekerjaan rabat beton dan wawancara langsung dengan penerima bantuan/ kegiatan yang bersumber dari APBD desa.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025