Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Sukariyanto selaku Ketua Tim, Helmi Fuad , Rita Zahara dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran pengawasan adalah Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan Ruang Lingkup reviu adalah Perencanaan Keuangan Desa, Penatausahaan Pendapatan Desa, Penatausahaan Belanja Keuangan Desa, Penatausahaan Pembiayaan Desa, Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa, Penatausahaan Kewajiban perpaajakan, Penatausahaan Aset Desa, Pemanfaatan Hasil Program/Kegiatan dan Pengelolaan BUMDES.
Selain pemeriksaan administrasi, dilakukan juga pemeriksaan pekerjaan fisik berupa pekerjaan rabat beton dan wawancara langsung dengan penerima bantuan/ kegiatan yang bersumber dari APBD desa.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo