Pengawasan Tata Kelola BUMD PDAM Tirta Perwitasari dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 26 Oktober 2022. Tim pengawasan terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ratminah SIP selaku Anggota. Tujuan pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD pada PDAM Tirta Perwitasari telah dilaksanakan melalui Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan adalah pengelolaan PDAM Tirta Perwitasari semester 2 Tahun 2021 dan Semester 1 Tahun 2022.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo