Pengawasan Tata Kelola BUMD PDAM Tirta Perwitasari dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 26 Oktober 2022. Tim pengawasan terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ratminah SIP selaku Anggota. Tujuan pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD pada PDAM Tirta Perwitasari telah dilaksanakan melalui Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ruang lingkup pengawasan adalah pengelolaan PDAM Tirta Perwitasari semester 2 Tahun 2021 dan Semester 1 Tahun 2022.
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Evaluasi Pengembangan Kompetensi Semester I 2025
Inspektorat Purworejo Laksanakan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Semarang
Pemantauan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purworejo
REVIU DAU BIDANG PENDIDIKAN TAHAP 1 TAHUN 2025
Inspektorat Daerah Terima Kunjungan Tim Surveyor Penelitian UGM Terkait Smart City Purworejo
Pemeriksaan tatakelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo