Tim Audit Vaksinasi Irban IV yang beranggotakan Eny Mungawanah, SS selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Hanna AF selaku Ketua, dan Siti Sundarti, SP., MM selaku anggota tim melaksanakan pengawasan pelaksanaan vaksinasi Tahun 2022 di Puskesmas Butuh. Pelaksanaan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022.
Tujuan audit pelaksanaan vakisinasi tingkat fasyankes adalah untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa pelaksanaan, Monitoring Sumber daya Manusia Sarana dan Prasarana kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Secara umum, pelaksanana vaksinasi di Puskesmas Butuh telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, masih terdapat beberapa kelemahan yang menjadi perhatian dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo